Ekonomi digital membuka peluang bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperluas pasar melalui media sosial, marketplace, dan pembayaran digital. Namun, kemudahan teknologi belum tentu dirasakan secara merata oleh seluruh pelaku usaha. Keterbatasan modal, keterampilan digital, dan akses internet masih menjadi tantangan yang perlu diperhatikan.
Digitalisasi Membantu UMKM Berkembang
Teknologi memungkinkan pelaku usaha memasarkan produk tanpa harus memiliki toko besar. Pembayaran digital juga mempermudah transaksi dan memberikan pilihan yang lebih praktis bagi pelanggan.
Bank Indonesia mencatat bahwa hingga Juni 2026, QRIS telah digunakan oleh 65,77 juta pengguna dan diterima oleh 44,86 juta merchant. Sebanyak 96,68 persen merchant tersebut merupakan UMKM. Data ini memperlihatkan besarnya peran usaha kecil dalam perkembangan pembayaran digital di Indonesia. Informasi selengkapnya dapat dibaca dalam rilis resmi Bank Indonesia tentang Karya Kreatif Indonesia 2026.
Peluang Digital Tidak Selalu Berarti Keuntungan
Meski menawarkan kemudahan, persaingan di dunia digital semakin ketat. Pelaku UMKM perlu memperhatikan kualitas produk, pelayanan, dan strategi pemasaran agar mampu menarik konsumen.
Selain itu, biaya promosi, komisi platform, pengemasan, dan pengiriman dapat mengurangi keuntungan apabila tidak diperhitungkan dengan cermat. Karena itu, keberhasilan bisnis digital tidak cukup diukur dari banyaknya pesanan, tetapi juga dari kemampuan menjaga keuntungan dan keberlanjutan usaha.
Literasi Digital Perlu Diimbangi Dukungan Nyata
Kemampuan menggunakan teknologi perlu disertai pemahaman tentang pencatatan keuangan dan keamanan transaksi. Pelaku usaha juga perlu mengenali risiko penipuan serta menjaga data pelanggan.
Pelatihan pemasaran digital, pengelolaan keuangan, dan pendampingan usaha menjadi langkah penting agar UMKM dapat memanfaatkan teknologi sesuai kebutuhan. Dukungan tersebut perlu menjangkau usaha kecil yang masih memiliki keterbatasan sumber daya.
Ekonomi Digital Harus Memberi Kesempatan yang Merata
Pada akhirnya, ekonomi digital seharusnya tidak hanya menguntungkan pelaku usaha yang telah memiliki modal dan kemampuan teknologi. Perkembangannya perlu membuka kesempatan lebih luas bagi UMKM untuk tumbuh dan bersaing secara sehat.
Keberhasilan transformasi digital bukan semata-mata diukur dari banyaknya usaha yang beralih ke platform daring, melainkan juga dari manfaat yang benar-benar dirasakan. Dengan akses, keterampilan, dan pendampingan yang memadai, ekonomi digital dapat menjadi peluang pertumbuhan yang lebih inklusif bagi UMKM Indonesia.
Penulis: Fitri Nur
Sumber gambar: Magnific.com






