Beranda / Sosial / Ruang Terbuka Hijau yang Semakin Tergerus Ego Beton Kota

Ruang Terbuka Hijau yang Semakin Tergerus Ego Beton Kota

Kota terus berkembang. Gedung-gedung baru berdiri, jalan semakin ramai, dan lahan kosong perlahan berubah menjadi kawasan permukiman, pusat usaha, maupun fasilitas lainnya. Pembangunan memang menjadi tanda pertumbuhan sebuah kota. Namun, di tengah ambisi tersebut, ada sesuatu yang sering kali terlupakan: ruang untuk bernapas.

Ruang Terbuka Hijau (RTH) bukan sekadar lahan yang ditumbuhi pohon. Di tengah padatnya perkotaan, keberadaan RTH memiliki fungsi penting untuk membantu menjaga kualitas udara, mengurangi suhu panas, menyerap air hujan, sekaligus menyediakan ruang publik bagi masyarakat.

Ketika Beton Menjadi Ukuran Kemajuan

Ada kecenderungan bahwa kota yang maju identik dengan gedung tinggi, jalan lebar, pusat perbelanjaan, dan pembangunan yang semakin masif. Padahal, kemajuan tidak seharusnya hanya dilihat dari seberapa banyak bangunan yang berdiri.

Kota yang terlalu didominasi beton dan minim pepohonan justru dapat menghadirkan persoalan baru. Suhu lingkungan menjadi lebih panas, air hujan lebih sulit meresap, dan masyarakat kehilangan ruang terbuka untuk berinteraksi maupun beristirahat.

Pakar tata kota Prof. Dr. Eko Budihardjo dikenal menekankan pentingnya keseimbangan dalam pembangunan perkotaan. Kota seharusnya tidak hanya dibentuk untuk kepentingan fisik, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan manusia dan kualitas lingkungannya.

RTH Bukan Ruang Sisa

RTH seharusnya tidak diperlakukan sebagai ruang yang baru dipikirkan setelah seluruh kebutuhan pembangunan terpenuhi. Justru, keberadaannya perlu menjadi bagian dari perencanaan kota sejak awal.

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 menetapkan proporsi RTH perkotaan minimal 30 persen dari luas wilayah kota. Ketentuan tersebut memperlihatkan bahwa ruang hijau memiliki posisi penting dalam menciptakan keseimbangan lingkungan perkotaan.

Namun, mewujudkan angka tersebut tentu bukan perkara mudah, terutama bagi kota dengan keterbatasan lahan dan tekanan pembangunan yang tinggi.

Karena itu, solusi tidak selalu harus berupa pembukaan lahan baru. Taman kota, jalur hijau, penghijauan di kawasan permukiman, taman atap, hingga pemanfaatan ruang publik dapat menjadi alternatif untuk memperkuat kembali keberadaan RTH.

Kota Harus Memberi Ruang bagi Manusia

Potret suasana kota
(Sumber gambar: krajan.id)

Pembangunan dan lingkungan sebenarnya bukan dua kepentingan yang harus saling mengalahkan. Kota tetap bisa tumbuh tanpa mengorbankan seluruh ruang hijaunya.

Yang perlu diubah adalah cara pandang terhadap pembangunan. Gedung dan jalan memang dibutuhkan, tetapi pohon, taman, dan ruang publik juga merupakan bagian dari infrastruktur kehidupan.

Pada akhirnya, kota yang baik bukan hanya kota yang terlihat maju dari kejauhan. Kota yang baik adalah kota yang membuat penghuninya merasa nyaman, sehat, dan memiliki ruang untuk hidup.

Beton mungkin membentuk wajah sebuah kota, tetapi ruang hijau membuat kota tetap memiliki kehidupan.

Baca juga: Puluhan Tahun Tanpa Listrik, Wajah Ketimpangan di Balik Terang Kota

Penulis: Fitri Nur

Sumber gambar: kabar24.bisnis.com

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *