Pendidikan selalu menjadi panggung yang mudah mendapat tepuk tangan. Setiap kebijakan baru disambut sebagai langkah maju. Setiap program yang menyentuh sekolah dipersepsikan sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap generasi masa depan. Dan memang, banyak di antaranya membawa manfaat nyata.
Namun di balik geliat program baru dan struktur kelembagaan yang terus bertambah, ada satu pertanyaan lama yang tak kunjung selesai: apakah kesejahteraan guru benar-benar sudah menjadi prioritas utama, atau sekadar wacana yang terus diulang?
Di ruang-ruang kelas yang sama, kebijakan lama dan kebijakan baru kini berdiri berdampingan. Yang satu menjanjikan pembaruan, yang lain masih menyimpan pekerjaan rumah.
Pendidikan dan Janji yang Selalu Diulang
Pendidikan hampir selalu mendapat tempat istimewa dalam pidato kebangsaan. Ia disebut fondasi, investasi jangka panjang, bahkan kunci kemajuan peradaban. Anggarannya dijaga, porsinya ditetapkan, dan komitmennya ditegaskan berulang kali.
Namun seperti banyak janji yang terdengar indah, pertanyaannya bukan lagi pada niat, melainkan pada arah.
Ke mana sebenarnya prioritas itu mengalir?
Program Baru, Manfaat Nyata, dan Perdebatan Klasifikasi
Kehadiran program baru di lingkungan sekolah memang membawa dampak positif. Banyak guru merasa terbantu. Banyak siswa dari keluarga menengah ke bawah merasakan manfaat langsungnya. Dalam konteks sosial, program ini menjawab kebutuhan yang nyata dan mendesak.
Harus diakui, ini bukan program yang buruk. Ia bekerja. Ia terasa. Ia dibutuhkan.
Namun justru karena ia dibiayai dari pos anggaran pendidikan, publik wajar bertanya: ketika dana pendidikan digunakan untuk membiayai struktur baru, apakah kesejahteraan pendidik sudah benar-benar dipastikan lebih dulu?
Di tingkat konstitusional dan kebijakan anggaran, perdebatan muncul.
Dalam salah satu pengujian yang disorot Mahkamah Konstitusi, para pemohon berargumentasi bahwa secara substansi, program tersebut berorientasi pada pemenuhan gizi dan kesehatan peserta didik—bukan pada fungsi utama penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, memasukkan pendanaannya ke dalam anggaran pendidikan dinilai sebagai kekeliruan dalam klasifikasi kebijakan.
Baca: Menyoal Konstitusionalitas MBG “Potong” Anggaran Pendidikan dalam APBN 2026
Di titik inilah diskusi menjadi lebih dalam. Bukan lagi soal apakah program itu baik atau tidak, melainkan soal konsistensi penempatan prioritas anggaran. Jika pendidikan dimaknai sebagai proses akademik, peningkatan mutu pembelajaran, dan kesejahteraan pendidik, maka setiap rupiah yang diambil dari pos tersebut membawa konsekuensi moral dan konstitusional.
Guru yang Mengabdi, tetapi Masih Menunggu
Sementara perdebatan berlangsung di ruang hukum dan parlemen, di ruang kelas ada guru honorer yang telah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun. Mereka sarjana. Mereka menyusun perangkat ajar, membimbing siswa, dan memikul tanggung jawab akademik yang tidak ringan. Namun penghasilan yang diterima sebagian dari mereka masih jauh dari layak.
Ratusan ribu rupiah per bulan bukan sekadar kisah lama—itu masih menjadi realitas.
Ironinya semakin terasa ketika dalam ekosistem yang sama, pegawai program baru—yang rata-rata tidak menuntut kualifikasi sarjana—menerima penghasilan dua hingga tiga juta rupiah dan bahkan memiliki kejelasan jalur pengangkatan menuju PPPK dalam waktu yang relatif cepat.
Baca: BGN Bakal Angkat 32.000 Petugas MBG Jadi PPPK pada Februari
Ini bukan tentang merendahkan profesi tertentu. Semua pekerjaan bermartabat. Semua pekerja layak dihargai. Tetapi ketika pengabdian panjang dan tanggung jawab akademik belum menjadi prioritas utama dalam struktur kesejahteraan, rasa keadilan publik mulai terusik.
Soal Prioritas dan Pesan Simbolik Kebijakan
Kebijakan publik berbicara bukan hanya melalui regulasi, tetapi juga melalui pesan simboliknya. Ketika sektor baru bisa bergerak cepat dengan dukungan anggaran dan kepastian status, sementara persoalan kesejahteraan guru berjalan lambat, publik membaca adanya ketimpangan prioritas.
Apalagi jika dana tersebut bersumber dari anggaran pendidikan, maka pertanyaan menjadi semakin tajam: apakah fondasi sudah cukup kuat sebelum membangun struktur baru di atasnya?
Negara tentu memiliki pertimbangan fiskal, administratif, dan regulatif. Tetapi konsistensi prioritas adalah soal moral kebijakan, bukan sekadar teknis birokrasi.
Fondasi yang Tidak Boleh Dibiarkan Retak
Kita ingin pendidikan maju. Kita ingin generasi unggul. Kita ingin sekolah menjadi ruang yang layak bagi masa depan bangsa. Namun fondasi pendidikan bukan hanya bangunan dan program tambahan—ia adalah guru.
Membangun program baru tanpa terlebih dahulu memastikan kesejahteraan pendidik ibarat memperindah atap rumah sementara tiangnya masih rapuh. Rumah itu mungkin tampak lebih menarik dari luar, tetapi kekuatannya tetap bergantung pada fondasinya.
Dan jika guru terus diminta sabar, sementara percepatan bisa terjadi di tempat lain, maka yang perlahan memudar bukan hanya daya tahan ekonomi mereka—melainkan juga rasa percaya terhadap arah kebijakan itu sendiri.
Pendidikan tidak kekurangan program. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk menempatkan guru, secara nyata, sebagai prioritas pertama—bukan prioritas yang selalu menyusul setelah yang lain selesai.
Penulis: Rifat Ardan sany
Referensi: Pengangkatan Staf MBG sebagai PPPK Berpotensi Timbulkan Ketimpangan by umy.ac.id
Baca Juga: BPJS PBI Mendadak Nonaktif, Jutaan Peserta Terdampak, Apa yang Sebenarnya Terjadi?





