Rayantara.com – Tangerang Selatan, 10 Februari 2026 – Isu penonaktifan mendadak peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi sorotan nasional dan masuk daftar teratas pencarian Google Trends Indonesia. Sejumlah warga mengeluhkan status BPJS PBI mereka berubah menjadi nonaktif tanpa pemberitahuan, sehingga memicu kekhawatiran akan terhambatnya akses layanan kesehatan.
Berdasarkan laporan media nasional dan internasional, sekitar 11 juta peserta BPJS PBI terdampak penonaktifan akibat proses pembaruan dan sinkronisasi data bantuan sosial oleh pemerintah.
Apa Itu BPJS PBI dan Mengapa Dampaknya Signifikan?
BPJS PBI merupakan bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang iurannya sepenuhnya ditanggung oleh negara bagi masyarakat miskin dan rentan miskin. Penetapan peserta dilakukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Karena menyasar kelompok paling rentan, perubahan status kepesertaan BPJS PBI berdampak langsung terhadap akses layanan kesehatan dasar hingga perawatan medis berkelanjutan, seperti cuci darah dan terapi penyakit kronis.
Penjelasan Resmi BPJS Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa BPJS tidak memiliki kewenangan menentukan siapa yang berhak menjadi peserta PBI.
“BPJS Kesehatan hanya menjalankan data yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial. Penonaktifan ini terjadi akibat pembaruan data penerima bantuan,” ujar Ali Ghufron Mukti, sebagaimana dikutip dari DetikNews.
Ia menambahkan bahwa peserta yang merasa masih memenuhi kriteria PBI dapat mengecek status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN dan mengajukan verifikasi ulang ke Dinas Sosial setempat.
Menteri Kesehatan Soroti Dampak pada Pasien Kronis
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin turut angkat bicara, menyusul laporan pasien gagal ginjal yang tidak dapat melanjutkan prosedur cuci darah karena status BPJS PBI mendadak nonaktif.
Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa layanan kesehatan esensial tidak boleh terhenti hanya karena persoalan administratif, sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia.
Ia menyatakan pemerintah perlu memastikan kebijakan pembaruan data tidak merugikan pasien dengan kebutuhan medis jangka panjang.

Sumber : 🔴 LIVE – Kisruh BPJS PBI, Pimpinan DPR Panggil Mensos & Menkes
DPR RI Panggil Menteri Sosial dan Menteri Kesehatan
Merespons keresahan publik, DPR RI melalui Komisi IX memanggil sejumlah pejabat negara untuk memberikan penjelasan terkait polemik BPJS PBI.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dimintai keterangan mengenai proses pemutakhiran DTKS yang menjadi dasar penetapan peserta PBI.
DPR menilai penonaktifan massal tanpa sosialisasi yang memadai berpotensi merugikan masyarakat miskin dan meminta pemerintah memperbaiki mekanisme komunikasi publik, berdasarkan liputan rapat Komisi IX DPR RI di Youtube Merdekadotcom.
Klarifikasi Hoaks soal Penonaktifan BPJS PBI
Di tengah polemik yang berkembang, beredar pula informasi di media sosial yang menyebut bahwa seluruh peserta BPJS PBI akan dinonaktifkan oleh pemerintah pusat. Klaim tersebut telah diklarifikasi sebagai hoaks.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui portal resminya menyatakan bahwa penonaktifan tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan berdasarkan hasil pembaruan data penerima bantuan, sebagaimana dikutip dari laman klarifikasi hoaks Komdigi.
Akar Persoalan: Sinkronisasi Data Bantuan Sosial
Sejumlah pengamat menilai polemik BPJS PBI mencerminkan persoalan klasik dalam kebijakan sosial nasional, yakni akurasi dan sinkronisasi data bantuan sosial.
Tanpa sosialisasi yang memadai dan mekanisme keberatan yang mudah diakses, pembaruan data berpotensi menimbulkan kepanikan serta menurunkan kepercayaan publik terhadap program perlindungan sosial.
Kesimpulan
Kasus penonaktifan BPJS PBI menjadi pengingat penting bahwa:
- Data sosial berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat
- Kebijakan publik harus disertai komunikasi yang transparan
- Hak atas layanan kesehatan tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif
Pemerintah kini berada di bawah sorotan publik dan legislatif untuk memastikan tidak ada warga rentan yang kehilangan akses layanan kesehatan secara sepihak.
Sumber
- DetikNews — Dirut BPJS Buka Suara soal Status PBI Mendadak Nonaktif
- CNBC Indonesia — Menkes Buka Suara soal Pasien Gagal Ginjal Tak Bisa Cuci Darah
- Tempo English — 11 Million Indonesians Lose Subsidized Health Insurance, Here’s What We Know
- Tempo English — Indonesia Revokes Subsidized Health Coverage for 11 Million Beneficiaries
- Youtube Merdeka.com — Rapat Komisi IX DPR RI Bahas BPJS PBI
- Komdigi / Kominfo — Hoaks: Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan oleh Pusat
- MDI News — Isu BPJS PBI Dicabut Ramai di Media Sosial
Baca Juga : Tragedi Sumatera: Mengapa Perlu Status Bencana Nasional
Penulis : Muhammad Nur Imam





